Virus Corona
Kemenkes: Penanganan Covid-19 Indonesia Salah Satu yang Terbaik di Dunia
Masyarakat diminta terus mewaspadai ancaman lonjakan kasus dan risiko masuknya varian baru.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 Indonesia diapresiasi dunia.
Karena, katanya, Indonesia mampu menurunkan angka kasus Covid-19 hingga 58 persen dalam kurun waktu 2 minggu.
Masyarakat diminta terus mewaspadai ancaman lonjakan kasus dan risiko masuknya varian baru.
Baca juga: Pesawat Rimbun Air Jatuh di Hutan Papua, Tiga Orang Meninggal, Satu Korban Sudah Dievakuasi
Di antaranya, dengan mengikuti dan menyukseskan program vaksinasi, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.
Mengutip salah satu publikasi dari situs Ourworldindata.org dan John Hopkins University CSSE Covid19 Data, yang terakhir di-update pada 12 September, Nadia mengatakan, penanganan Covid-19 di Indonesia diapresiasi dunia.
"Sebagai salah satu yang terbaik di dunia, karena mampu menurunkan angka kasus hingga minus 58 persen dalam kurun waktu 2 minggu,” papar Nadia dalam dialog KCPEN, Rabu (15/09/2021).
Baca juga: Ogah Disebut Salurkan Pegawai ke BUMN, Nurul Ghufron: Sejak Kapan KPK Jadi Penyalur Tenaga Kerja?
Ia memaparkan, dari data pada Senin (13/9/2021), Indonesia mencatatkan angka temuan kasus harian terendah sejak bulan Mei, yakni sebanyak 2.577 orang.
“Tren positif di hampir seluruh indikator merupakan salah satu bukti keseriusan kita semua untuk dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di negara kita,” kata Nadia.
Nadia menambahkan, kewaspadaan menghadapi varian baru virus Covid-19 juga harus terus menjadi perhatian semua pihak.
Baca juga: Jokowi Berterima Kasih kepada Peternak Ayam yang Bentangkan Poster Keluhkan Harga Jagung Mahal
Upaya preventif dengan memperkuat pengawasan area pintu masuk internasional di Indonesia harus terus digalakkan dan dilaksanakan secara optimal.
“Kita juga terus melakukan upaya antisipasi, agar tidak terjadi kecolongan masuknya varian baru, dengan memperketat pengawasan pada pintu masuk negara Republik Indonesia,” bebernya.
Upaya tersebut di antaranya mewajibkan pemeriksaan PCR pertama, saat hari pertama kedatangan orang dari luar negeri, yang diikuti dengan kewajiban karantina 8 hari.
Baca juga: KPK: 57 Pegawai Tak Lulus TWK Diberhentikan dengan Hormat per 30 September 2021
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 84.963 orang per 15 September 2021, dan sebanyak 139.682 orang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 14 September 2021, dikutip TribunTangerang dari laman Covid19.go.id:
DKI JAKARTA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Siti-Nadia-Tarmizi.jpg)