KPK: 57 Pegawai Tak Lulus TWK Diberhentikan dengan Hormat per 30 September 2021

Mereka semua ikut didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/Herudin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, 57 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberhentikan 57 pegawainya yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka hanya bekerja sampai akhir bulan ini.

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," ucap Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Satu Jam Mengudara, Pesawat Rimbun Air Hilang Kontak di Papua, Angkut Bahan Bangunan dan Sembako

Alex mengatakan, ada tambahan enam pegawai yang ikut dipecat.

Mereka semua ikut didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara.

Mereka semua tidak akan bekerja lagi pada 1 Oktober 2021.

Baca juga: Varian Mu Dikabarkan Terdeteksi di Malaysia, Pemerintah dan Masyarakat Diminta Jangan Kecolongan

Pada 1 Oktober nanti, seluruh pegawai KPK sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pemecatan secara hormat ini dilakukan lebih cepat dari pernyataan KPK sebelumnya.

Lembaga antirasuah sebelumnya menyebut pemecatan akan berlangsung pada 1 November 2021.

Baca juga: Peternak Ayam yang Bentangkan Poster Saat Kunjungan Presiden di Blitar, Dundang Jokowi ke Istana

Alex mengatakan, mereka semua sudah sangat berjasa selama bekerja di KPK.

Komisi antikorupsi menegaskan pemecatan mereka bukan penghinaan.

"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal soleh dan berguna bagi bangsa dan negara," kata Alex.

Baca juga: Beredar Kabar SK Pemberhentian 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Sudah Diteken, Ini Kata Firli Bahuri

Alex yakin mereka semua akan mempunyai tempat di instansi lain.

Mereka diyakini tidak akan berhenti memberantas korupsi meski bukan bekerja di KPK.

Alex juga yakin mereka semua tidak akan kehilangan integritas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved