Peternak Ayam yang Bentangkan Poster Saat Kunjungan Presiden di Blitar Diundang Jokowi ke Istana
Suroto akan bertemu Presiden dengan sejumlah perwakilan peternak ayam lainnya, yang juga diundang Presiden ke Istana.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Suroto, peternak ayam yang membentangkan poster saat Kepala Negara berkunjung ke Blitar, Jawa Timur, pekan lalu.
Rencananya Suroto, akan bertemu Presiden pada Rabu (15/9/2021) hari ini.
"Iya betul," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada Tribunnews.
Baca juga: Loyal dan Tahu Maunya Jokowi, Arief Poyuono Sebut Jenderal Andika Perkasa Cocok Jadi Panglima TNI
Suroto akan bertemu Presiden dengan sejumlah perwakilan peternak ayam lainnya, yang juga diundang Presiden ke Istana.
"Bersama peternak lainnya," katanya.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengaku bersyukur dengan diundangnya peternak ayam tersebut oleh Presiden.
Baca juga: Kekayaan Jokowi Bertambah tapi Kendaraan Berkurang, Tak Ada Lagi Royal Enfield Bullet Chopperland
Ini menegaskan, kritik merupakan jantung demokrasi.
"Alhamdulillah, sekali lagi kami menegaskan kritik itu jantung demokrasi, sesuai pasal 28 UUD 1945."
"Memperbaiki dan meningkatkan kemajuan demokrasi dan kebijakan pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Epidemiolog Duga Varian C.1.2 dari Afrika Selatan Lebih Menular Ketimbang Delta
Suroto membentangkan poster bertuliskan, "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar" di jalan Moh Hatta, saat Jokowi kunjungan kerja ke Blitar.
Suroto sempat diamankan kepolisian sebelum kemudian dilepaskan.
Sempat Diamankan Polisi
Seorang pria di Blitar, Jawa Timur, ditangkap karena membentangkan poster bertuliskan keluhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (7/9/2021).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli menuturkan, pria yang membentangkan poster itu merupakan peternak telur yang mengeluhkan anjloknya harga telur.
"Peternak telur dia. Katanya kan harga telur anjlok. Dia memohon kepada Bapak Presiden," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru 5 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Tiga Provinsi