KPK: 57 Pegawai Tak Lulus TWK Diberhentikan dengan Hormat per 30 September 2021

Mereka semua ikut didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/Herudin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, 57 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. 

Alex yakin integritas mereka sudah tertanam karena bekerja di KPK bertahun-tahun.

18 Pegawai Lulus Diklat Bela Negara Hari Ini Dilantik

KPK akan melantik 18 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), Rabu (15/9/2021) hari ini.

Mereka semua merupakan pegawai yang lulus dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara serta wawasan kebangsaan.

Diklat bela negara serta wawasan kebangsaan bagi pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ini diselenggarakan KPK bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Pelantikan akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/9/2021).

Ali mengatakan, pegawai yang dilantik sudah mumpuni menjadi ASN.

Mereka semua sudah mendapatkan materi dan dukungan yang baik selama menjalani pelatihan di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.

"Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme atau radikalisme dan konflik sosial," terang Ali.

Pelantikan mereka mengacu UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU 19/2019.

"Pasal 1 angka 6 menyebutkan bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara," ucap Ali.

Para pegawai akan kembali ke divisinya masing-masing usai dilantik.

Status bebas tugas mereka otomatis hilang usai pelantikan.

Ditawari Kerja di BUMN

57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), dikabarkan mulai ditawari kerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved