Pilkades

Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Bakal Digelar 10 Oktober 2021

Dadan Ganda mengatakan, kepastian pelaksaan pilkades serentak itu karena tren angka kasus Covid-19 menurun.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, pilkada serentak di Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2021. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan bahwa pemilihan kepala desa (pilkades) serentak digelar Minggu (10/10/2021).

Jadwal pelaksanaan pilkades serentak itu dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana.

Dadan Ganda mengatakan, kepastian pelaksaan pilkades serentak itu karena tren angka kasus Covid-19 menurun.

Selain itu, wilayah Kabupaten Tangerang berubah menjadi zona kuning.

Serta pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3.

Baca juga: Kemenkes: Penanganan Covid-19 Indonesia Salah Satu yang Terbaik di Dunia

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Banda Aceh

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Forkopimda yang terdiri atas kepolisian dari tiga Polres, dua Polda ini sepakat  melaksanakan pilkades serentak pada 10 Oktober 2021.

"Alhamdulilah kami sudah menyepakatinya, pilkades serentak di Kabupaten Tangerang dan secepatnya Pemkab Tangerang akan melaporkan kepada Kemendagri," ujar Dadan, Kamis (16/9/2021).

Terkait kesiapan sarana dan prasarana,  kata Dadan, panitia dari tingkat kabupaten sampai desa sudah siap karena seluruh tahapan sudah dilalui.

Bahkan anggaran pun sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, tahapan pilkades serentak sudah dilaksanakan tinggal menunggu pelaksanaan  dengan sudah ditetapkannya waktu pilkades.

Baca juga: Kabar Gembira, Zona Merah Covid19 di Indonesia Hanya Tinggal Satu Daerah Saja

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid di 3 Kecamatan Kota Tangerang, Kamis 16 September

Dia mengimbau kepada seluruh desa yang menyelenggarakan pilkades serentak untuk bisa melakukan persiapan.

"Ada sisa 25 hari, bisa digunakan oleh panitia, karena seluruh tahapan sudah dilalui," ucapnya.

Dadan menambahkan, warga menjaga kondusivitas agar pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ini dapat berjalan aman dan lancar.

Harapannya, pilkades serentak dapat menghasilkan pemimpin yang amanah bisa membangun desanya.

"Kabupaten Tangerang pelakasanaan pilkades tanggal 10 Oktober, tanggal 17 Oktober Kabupaten Pandeglang, sementara Kabupaten Lebak tanggal 24 Oktober," kata Dadan. 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved