Imigrasi Tangerang Gandeng BP2MI dan Organisasi Kepemudaan untuk Berantas Perdagangan Orang

Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Banten

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
IMIGRASI - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan DPD KNPI Kota Tangerang, untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (6/10/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Banten dan DPD KNPI Kota Tangerang, untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menegaskan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar harkat dan martabat manusia.

“Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Kolaborasi tiga pihak ini guna menggabungkan kekuatan dan peran strategis masing-masing.

Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, BP3MI Provinsi Banten berfokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia, dan KNPI Kota Tangerang, sebagai wadah kepemudaan berperan aktif dalam edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Peran pemuda sebagai agen perubahan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat, sementara sinergi dengan BP3MI memperkuat aspek perlindungan, dan kami dari Imigrasi memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal,” ungkap Hasanin.

Dia pun berharap dari kerja sama ini lahir berbagai program kolaboratif, termasuk penguatan edukasi publik, pembangunan sistem pencegahan berbasis digital, serta perluasan jejaring kepemudaan dalam kampanye STOP TPPO.

“Semoga langkah kita hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian penting menuju Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang,” paparnya. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved