Masih Kaget, Partai Golkar Belum Pikirkan Nasib Alex Noerdin di DPR
Lantas, bagaimana status keanggotaan mantan Gubernur Sumatera Selatan itu di DPR?
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.
Lantas, bagaimana status keanggotaan mantan Gubernur Sumatera Selatan itu di DPR?
"Kalau dalam undang-undang kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan mengundurkan diri," kata Sekretaris Partai Golkar DPR Adies Kadir kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Banda Aceh
Adies menyatakan, Partai Golkar akan terus memantau dan mendalami perkembangan kasus yang menjerat Alex Noerdin, sebelum nantinya memutuskan langkah-langkah lebih terkait status Alex Noerdin di DPR.
"Jadi kami akan memantau, melihat dulu, karena ini kan tiba-tiba, cukup mengagetkan kami di Golkar."
"Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut sebelum ambil langkah-langkah lebih lanjut," tutur Adies.S
Siap Kasih Bantuan Hukum
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan, periode 2010-2019.
Partai Golkar mengaku prihatin atas penetapan anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu sebagai tersangka.
"Kami Fraksi Partai Golkar prihatin terjadi hal tersebut."
Baca juga: Ini Peran Alex Noerdin dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Ditahan di Rutan KPK
"Karena ini sudah dalam penanganan hukum oleh Kejaksaan Agung."
"Jadi kami akan memantau perkembagnannya," kata Sekretaris Partai Golkar DPR Adies Kadir, kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Adies menyatakan, Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum, jika diminta oleh pihak Alex Noerdin.
Baca juga: Bakal Diberhentikan pada 30 September 2021, Ketua Wadah Pegawai KPK Kemasi Barang
"Tentunya Partai Golkar apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasihat hukum, kami kan ada Bakumham."
"Kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan, bahkan sampai di pengadilan," ujar Ketua Mahkamah Partai Golkar itu.