Pria Nekat Rudapaksa Kakak Beradik di Bawah Umur, Modus Beli Dagangan Korban, Ternyata Tetangganya

Kedua korban yang tidak tahan dengan apa yang sudah lama dilakukan oleh tersangka ER, akhirnya menceritakan semua tindakan asusila tersebut.

Editor: Mohamad Yusuf
Serambinews/net
(Ilustrasi) Dua bocah perempuan kakak beradik di bawah umur menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria di Aceh Besar. Pelaku pria berinisial ER (40) itu merudapaksa dua bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri. 

Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialami kedua anaknya itu kepada suaminya.

"Orang tua korban yang mengetahui peristiwa yang menimpa kedua anaknya itu langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Kini tersangka sudah sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh dan dibidik melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Kasat Reskrim Polresta, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, juga mengharapkan setiap orang tua mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.

Karena, 'predator' anak itu bergentayangan dan tidak mengenal siapa calon korbannya.

"Orang tua, keluarga harus mengawasi dan mengontrol anaknya setiap saat. Sebentar saja anaknya hilang dari pantauan, harus ada rasa kekhawatiran.”

“Kita harap perbuatan asusila ini menjadi kasus terakhir yang menimpa anak-anak kita yang masih di bawah umur," sebutnya.

Baca juga: Mau Pergi ke Luar Negeri? Syaratnya Wajib Vaksin Lengkap, Karantina, dan PCR, Simak Selengkapnya

Baca juga: Temukan Pungli Saat Vaksin Covid-19 di Kota Tangerang? Hubungi ke Nomor Telepon Ini

Baca juga: VIRAL, Kakek di Sumsel Ditemukan Lupa Jalan Pulang, Bawa Emas dan Uang Rp150 Juta, Begini Kondisinya

Lalu, orang tua harus memiliki kepekaan setiap melihat perubahan yang terlihat pada anaknya.

Setiap orang tua, harus menjadi teman dan sahabat bagi anak-anaknya.

Jadi, setiap apapun yang terjadi pada si anak, maka anak itu akan terbuka menceritakan apa yang terjadi atas dirinya.

"Imbauan kami, setiap orang tua itu harus selalu mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.”

“Lalu, tidak mudah percaya anaknya sedang bersama seseorang, karena kejadian serupa bisa saja terjadi dan berpotensi dilakukan oleh orang dekat sekalipun," pungkas AKP Ryan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kakak dan Adik Jadi Korban Rudapaksa, Tersangka Ternyata Tetangga dan Diringkus di Rumahnya

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved