Virus Corona

Tadinya Setiap Minggu, Kini Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Bakal Dilakukan Tiap Dua Pekan

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis terhadap aturan PPKM, meskipun kasus Covid-19 saat ini terkendali. 

Untuk kali pertama, tidak ada daerah berkategori level 4 di Jawa dan Bali.

Berikut ini daftar lengkap PPKM level 2 dan 3 di Jawa dan Bali, sesuai Instruksi Mendagri 43/2021:

DKI Jakarta

Level 3

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 2

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved