Virus Corona
Tadinya Setiap Minggu, Kini Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Bakal Dilakukan Tiap Dua Pekan
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Editor:
Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis terhadap aturan PPKM, meskipun kasus Covid-19 saat ini terkendali.
Untuk kali pertama, tidak ada daerah berkategori level 4 di Jawa dan Bali.
Berikut ini daftar lengkap PPKM level 2 dan 3 di Jawa dan Bali, sesuai Instruksi Mendagri 43/2021:
DKI Jakarta
Level 3
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Level 2
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Berita Terkait