Virus Corona

Tadinya Setiap Minggu, Kini Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Bakal Dilakukan Tiap Dua Pekan

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis terhadap aturan PPKM, meskipun kasus Covid-19 saat ini terkendali. 

 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan, dari sebelumnya setiap pekan.

"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalan rapat terbatas hari ini."

Baca juga: ISI Lengkap Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte: Perbuatan Kece Sangat Membahayakan Kerukunan

"Diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada."

"Maka perubahan level PPKM diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

Meskipun demikian, kata Luhut, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan.

Baca juga: DPR Reses 7 Oktober, Puan Maharani Yakin Jokowi Kirim Surpres Calon Panglima TNI dalam Waktu Dekat

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.

“Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya, untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," ucap Luhut.

Purnawirawan Jenderal TNI tersebut menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis terhadap aturan PPKM, meskipun kasus Covid-19 saat ini terkendali.

Baca juga: KRONOLOGI Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Gembok Sudah Diganti Ketua RT

Ia meminta masyarakat pengertian agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan yang drastis."

"Saya mohon pengertian teman-teman masyarakat indonesia untuk hal ini," tuturnya.

Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 4 Oktober 2021

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved