DAFTAR Lengkap Hari Libur Nasional Tahun 2022, Cuti Bersama Menyusul Lihat Perkembangan Pandemi
Penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian, sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.
- 17 Agustus:
Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober:
Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember:
Hari Raya Natal.
Baca juga: Sulitnya Memburu Teroris MIT Poso, Polri: Lokasinya Bergunung-gunung, Oksigen Terbatas
Pemerintah belum menetapkan cuti bersama tahun 2022.
Muhadjir mengatakan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian, sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.
"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Polri Janji Ajak Diskusi Empat Teroris MIT Poso Jika Mau Turun Gunung Menyerahkan Diri
Pemerintah Indonesia, kata Muhadjir, memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," jelas Muhadjir. (Fahdi Fahlevi)