Kamis, 9 April 2026

SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Tangerang Selatan dan Samsat, Rabu 22 September Dimulai Pukul 08.00 WIB

Berikut ini jadwal layanan SIM keliling dan Samsat keliling Tangsel hari Rabu (22/9/2021)

Twitter @TMC Polda Metro
Ilustrasi - jadwal SIM keliling Tangerang Selatan, Rabu 22 September 2021 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Berikut ini jadwal layanan SIM keliling dan Samsat keliling Tangsel hari Rabu  (22/9/2021)

Jadwal SIM keliling Tangsel hari ini, Rabu 22 September 2021 di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya bisa dilihat lewat artikel ini.

Ada juga biaya perpanjangan SIM A dan C.

Sebaiknya tidak sampai lewat dari tanggal kadaluwarsa, karena bisa dikenakan sebagai pembuatan SIM baru. 

Jadwal Simling Tangsel atau SIM keliling Tangerang Selatan, Rabu 22 September 2021 : 

Senin

BSD Plaza  08.00-13.00 WIB

ITC BSD 08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

Selasa

Pamulang Square 08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

ITC BSD 08.00-13.00 WIB

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 pada Pelajar Menyentuh Angka 75 Persen, Kabupaten Tangerang Gelar PTM Bertahap

Baca juga: HOAKS! Ivan Gunawan Meninggal, Igun Doakan Ini Kepada Pelaku

Rabu

Mal Bintaro Plaza 08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

WTC Serpong  08.00-13.00 WIB

Kamis

Mal Bintaro Plaza 08.00-13.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB

WTC Serpong  08.00-13.00 WIB

Jumat

Pamulang Square 08.00-11.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB

ITC BSD 08.00-11.00 WIB

Sabtu

Pamulang Square 08.00-11.00 WIB

ITC BSD 08.00-17.00 WIB

Minggu

Bintaro Plaza 08.00-10.00 WIB

Lokasi Samsat keliling Tangerang Selatan Rabu, 22 September 2021 : 

  • Samling Serpong

Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong

  • Samling Ciputat

Ruko gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat

  • Samsat keliling Kelapa Dua

Depan Polsek Pakuhaji dan Pasar Intermoda Kelapa Dua

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C

> SIM asli yang hendak diperpanjang

> KTP asli yang masih berlaku (untuk penduduk di luar daerah Kota Tangerang harus berupa e-KTP)

> 2 lembar fotocopy KTP

> Jangan lupa bawa bolpoin sendiri

Biaya 

Biaya perpanjangan SIM menurut PP No. 50 tahun 2010 dan biaya mengurus SIM baru

  • SIM A

Pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000

Biaya perpanjangan SIM Rp 80.000

  • SIM B1

Pembuatan baru SIM B1 Rp 120.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved