Bakal Periksa Azis Syamsuddin pada Jumat Keramat? Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap Azis hadir saat nanti dipanggil.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS.COM
KPK dikabarkan menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. 

Dikonfirmasi hal tersebut, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis.

Baca juga: Masih Periksa Saksi Lain, Bareskrim Belum Jadikan Irjen Napoleon Tersangka Penganiaya M Kece

Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji."

"Terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Sebagai Tersangka Pencucian Uang Suap dari Djoko Tjandra

Ali mengungkapkan, instansinya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.

“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.

Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

Baca juga: PROFIL dan Jejak Kejahatan Ali Kalora, Gembong Teroris MIT Poso yang Ditembak Mati, Bunuh 17 Warga

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik."

"Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” tutur Ali.

Menanggapi kabar tersebut, Partai Golkar mendoakan yang terbaik untuk Azis Syamsuddin.

Baca juga: PIDATO Lengkap Jokowi di Sidang Majelis Umum PBB: Politisasi dan Diskriminasi Vaksin Masih Terjadi

"Ya kita doakan yang terbaik buat Bang Azis," kata Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Terkait apakah Golkar akan memberi bantuan hukum, Dave belum bisa menjawab hal tersebut.

Namun, dia memastikan DPP ataupun Ketua Umum dan Sekjen Golkar masih berkomunikasi dengan Azis meski bersifat pribadi.

Baca juga: LPSK: Demi Keamanan dan Keselamatan, Sel Muhammad Kece Harus Dipisah dari Tahanan Lain

"Kalau DPP pasti ada komunikasi rutin antara Ketua Umun dengan Pak Azis atau dengan Pak Sekjen."

"Akan tetapi komunikasi itu masih bersifat pribadi," ucap anggota Komisi I DPR itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved