Cuti Bersama 2022 untuk ASN akan Ditetapkan oleh KemenPAN-RB, Sektor Swasta Diatur Kemenaker
Cuti bersama belum ditetapkan, karena pemerintah masih melihat perkembangan pandemi Covid-19.
Editor:
Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Pemerintah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
- 1 Januari:
Tahun Baru 2022 Masehi
- 1 Februari:
Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- 28 Februari:
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret:
Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April:
Wafat Isa Almasih
- 1 Mei:
Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei:
Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
- 16 Mei: