Cuti Bersama 2022 untuk ASN akan Ditetapkan oleh KemenPAN-RB, Sektor Swasta Diatur Kemenaker

Cuti bersama belum ditetapkan, karena pemerintah masih melihat perkembangan pandemi Covid-19.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Pemerintah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. 

Hari Raya Waisak 2566 BE

- 26 Mei:

Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni:

Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli:

Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

- 30 Juli:

Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

- 17 Agustus:

Hari Kemerdekaan RI

- 8 Oktober:

Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember:

Hari Raya Natal.

Baca juga: Sulitnya Memburu Teroris MIT Poso, Polri: Lokasinya Bergunung-gunung, Oksigen Terbatas

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved