Cuti Bersama 2022 untuk ASN akan Ditetapkan oleh KemenPAN-RB, Sektor Swasta Diatur Kemenaker
Cuti bersama belum ditetapkan, karena pemerintah masih melihat perkembangan pandemi Covid-19.
Editor:
Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Pemerintah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei:
Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni:
Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli:
Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
- 30 Juli:
Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- 17 Agustus:
Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober:
Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember:
Hari Raya Natal.
Baca juga: Sulitnya Memburu Teroris MIT Poso, Polri: Lokasinya Bergunung-gunung, Oksigen Terbatas