Kriminal
Terduga Pelaku Narkoba MJ Sembunyikan Ganja di Bawah Kasur
Terduga pelaku narkoba MJ ditangkap di rumahnya, Kampung Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAMBE - Seorang pria berinisial MJ (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten.
MJ ditangkap di rumahnya, Kampung Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
"Tersangka MJ ditangkap karena penyalahgunaan kepemilikan narkotika jenis ganja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (26/9/2021).
Dari penangkapan itu, kata Wahyu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 14,13 gram.
Ganja itu dibungkus tersangka menggunakan kertas nasi berwarna cokelat.
"Kemudian narkotika jenis ganja itu disembunyikan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya," tutur Wahyu.
Baca juga: Anji Manji Jalani Sidang Kasus Narkoba Tanpa Didampingi Pengacara
Baca juga: Pabrik Narkoba di Serpong Ada Barang Bukti Bahan Pembuatan Tembakau Sintetis dari Luar Negeri
Selain barang bukti narkotika jenis ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni 1 unit telepon genggam milik tersangka.
Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang.
"Akibat perbuatannya, tersangka MJ bakal dijerat Pasal 127 ayat (1) dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara," ujar Wahyu Sri Bintoro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pelaku-narkoba1269.jpg)