Viral Bayi 10 Bulan Dijadikan Manusia Silver Oleh Tetangga di Tangsel, Orangtua Dibayar Rp20.000

Muksin menambahkan, karena ada kejadian bayi dijadikan manusia silver itu, pihaknya bakal mengintensifkan razia terhadap manusia silver.

Editor: Mohamad Yusuf
instagram
Viral foto bayi diwarnai silver seluruh badannya dan diajak mengamen agar banyak yang kasihan. Kejadian di kawasan Parakan, Pamulang, Kota Tangerang Selatan 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Viral aksi pasangan suami istri mengecat tubuh bayi berusia 10 bulan dengan warna silver untuk dibawa meminta-minta di Pamulang, Tangerang Selatan.

Bayi yang dijadikan manusia silver itu ternyata dibawa oleh tetangga orangtuanya dan dijadikan untuk meminta-minta di jalan.

Sementara orangtua bayi itu mengaku diberi Rp20.000 oleh tetangganya yang merupakan pasangan suami istri.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry berujar, bayi dan ibunya telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu (26/9/2021) kemarin malam.

"Kami dari Satpol PP Tangerang Selatan mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapati si bayi tersebut tinggal di kontrakan," paparnya dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (26/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

"Saat ini (Sabtu), bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos," sambung dia.

Muksin mengatakan, ibu dari bayi tersebut berinisial NK (21).

Kemudian, bayi itu berinisial MFA. Kepada Satpol PP, NK berujar bahwa yang mengecat bayinya dan membawanya ke jalanan adalah dua rekannya yaitu E dan B.

E dan B sendiri merupakan sepasang suami istri.

"Nah anaknya (MFA) biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu, temennya dia (NK) yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) enggak tahu," urai Muksin. Saat E dan B menyerahkan kembali MFA, NK mendapati bahwa anaknya sudah berada dalam kondisi dicat silver.

Sepasang suami istri itu juga memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada NK.

Uang tersebut diberikan agar NK membeli popok MAF. Berdasarkan keterangan NK, putranya belum memiliki akte kelahiran hingga saat ini.

Pasalnya, NK tidak melahirkan MAF di rumah sakit (RS).

"Bayi masih 10 bulan, bayi ini belum memiliki akte kelahiran, dia lahirnya tidak di RS. Tidak mungkin untuk dibuatkan akte," sebut Muksin.

Adapun NK, E, dan B bukan warga Kota Tangsel.

Muksin menambahkan, karena ada kejadian tersebut, pihaknya bakal mengintensifkan razia terhadap manusia silver.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved