Sampah

Warga Disergap Bau Sampah Menyengat 5 Tahun Lebih, Minta Pemerintah Serius Tangani TPA Liar

Masyarakat menyambut baik penyegelan 6 tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Neglasari, Kota Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di Gang Gaga, Neglasari, Kota Tangerang, disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, NEGLASARI - Masyarakat menyambut baik penyegelan 6 tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Neglasari, Kota Tangerang.

Penutupan TPA liar itu dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Dua dari 6 TPA yang disegel KLHK yakni TPA Gang Gaga dan TPA Gang Menteng lokasinya saling berdekatan.

Salah seorang nenek yang tinggal di sekitar TPA Gang Gaga, Ana kerap mengeluhkan tumpukan sampah di TPA liar yang lokasinya dekat dengan tempat tinggalnya.

Pasalnya, kata Ana, tumpukan sampah itu menimbulkan bau tidak sedap lebih dari lima tahun ini.

Namun, Ana tidak tahu harus melapor ke mana atau siapa masalah sampah yang telah bertahun-tahun 'membekap penciumannya' dan warga sekitar TPA liar tersebut.

"Kemarin saya liat ramai banget, saya kira apaan, ternyata TPA ini ditutup ya, Alhamdulillah kalau gitu," ujar Ana saat ditemui Tribuntangerang.com, Senin(27/9/2021).

"TPA ini mah udah lebih dari 5 tahun, warga mah udah sering ngadu kebauan karena sampah, tapi ya masih gitu aja nggak tau lagi harus ngadu ke mana," ujarnya lagi.

Baca juga: DUH! Sepekan Sampah Menumpuk di Kali Sipon Cipondoh, tak Jauh dari Rumah Wakil Wali Kota Tangerang

Baca juga: Video Viral Bayi Dibuang di Lokasi Pembuangan Sampah di Legok Kabupaten Tangerang

Papan berisi larangan berkegiatan apa pun di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di Gang Gaga, Neglasari, Kota Tangerang. TPA Liar ini disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Papan berisi larangan berkegiatan apa pun di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di Gang Gaga, Neglasari, Kota Tangerang. TPA Liar ini disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Menurut Ana, ketika tumpukan sampah menyebarkan aroma tak sedap sangat kuat, dia enggan keluar rumah.

Apalagi ketika tumpukan sampah itu sedang dibongkar, aromanya sangat menyengat.

"Apalagi kalau abis hujan dan sampahnya dibalikkin gitu, baunya parah banget."

"Kalau sampai begitu kan berarti sudah sangat mengganggu kenyamanan kita sebagai warga," ucapnya lagi.

Dia berharap, pemerintah menindak TPA liar yang masih beroperasi saat hari pertama penyegelan dilakukan.

Ana menilai, hanya pemerintah yang memiliki wewenang menutup TPA di Bantaran Sungai Cisadane tersebut.

"Semoga pemerintah benar-benar seriuslah menangani tempat sampah ini," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved