MKD Merasa Tak Perlu Gelar Sidang Etik Terhadap Azis Syamsuddin
Azis diduga terlibat suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Penjemputan paksa dilakukan untuk mengklarifikasi alasan Azis yang menyebut dirinya tidak bisa datang karena sedang isolasi mandiri (isoman).
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 24 September 2021: Suntikan Pertama 84.863.899, Dosis Kedua 47.708.141
"KPK mengonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengatakan pihaknya tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman, karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara.
Baca juga: Mengaku Sedang Isolasi Mandiri, Azis Syamsuddin Minta Diperiksa KPK pada 4 Oktober 2021
KPK membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan Covid-19.
Setelah dicek, Azis dinyatakan nonreaktif Covid-19 dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," cetus Firli. (Chaerul Umam)