Mengaku Sedang Isolasi Mandiri, Azis Syamsuddin Minta Diperiksa KPK pada 4 Oktober 2021
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah melakukan isolasi mandiri (isoman).
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Harusnya Azis Syamsuddin diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/9/2021) hari ini.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah melakukan isolasi mandiri (isoman).
Baca juga: Sudah Periksa 18 Saksi, Bareskrim Tak Lama Lagi Tetapkan Tersangka Penganiaya Muhammad Kece
Dia meminta diperiksa tim penyidik KPK pada Senin 4 Oktober 2021.
"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021."
"Di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada Hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya."
Baca juga: Pastikan Rizieq Shihab Tak Suruh Maman Suryadi Bantu Aniaya M Kece, Kuasa Hukum: Tidak Ada Urusannya
"Maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," isi surat tertanggal 23 September 2021 tersebut.
Politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isoman karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman, jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19."
Baca juga: BEM SI Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika dalam Waktu 3 Hari Jokowi Tak Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN
"Dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19," tulis Azis.
Surat yang dibubuhi tanda tangan Azis Syamsuddin itu ditujukan kepada pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.
Ketika dikonfirmasi, Setyo Budiyanto mempersilakan untuk menghubungi Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga: Komisi I DPR Sebut Pejabat Tinggi di Papua Biayai KKB, Kasih Uang dan Senjata Hingga Pelatihan
Ali pun belum membalas pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.
"Selamat siang. Mohon maaf, silakan menghubungi Pak Ali Fikri ya. Terima kasih," kata Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Baca juga: Soal Status Hukum Azis Syamsuddin, Golkar: Mari Kita Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah