Mengaku Sedang Isolasi Mandiri, Azis Syamsuddin Minta Diperiksa KPK pada 4 Oktober 2021
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah melakukan isolasi mandiri (isoman).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan terseret kasus tersebut, dan akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021) besok.
Ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan Azis pada esok hari, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menjawab keterangan Azis dibutuhkan untuk membuat kasus tersebut makin terang.
Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka Dugaan Suap Penanganan Kasus di Lampung Tengah
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan, sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Jenderal polisi bintang tiga ini berharap Azis hadir saat nanti dipanggil.
Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.
Baca juga: Masih Periksa Saksi Lain, Bareskrim Belum Jadikan Irjen Napoleon Tersangka Penganiaya M Kece
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," tutur Firli.
Firli mengatakan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut.
Dia berharap keterangan Azis bisa membuat tim penyidik menuntaskan perkara itu dengan cepat.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Sebagai Tersangka Pencucian Uang Suap dari Djoko Tjandra
"Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip 'the sun rise and the sun set principle'," ucapnya.
Firli meminta masyarakat bersabar, karena saat ini KPK tengah sibuk mendalami bukti.
Ia berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu.
Baca juga: PROFIL dan Jejak Kejahatan Ali Kalora, Gembong Teroris MIT Poso yang Ditembak Mati, Bunuh 17 Warga
"Rakyat menaruh harapan kita, dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum," papar Firli.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media, adalah dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Dikonfirmasi hal tersebut, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis.
Baca juga: Masih Periksa Saksi Lain, Bareskrim Belum Jadikan Irjen Napoleon Tersangka Penganiaya M Kece