Seleb

Bams Bakal Terima Putusan Majelis Hakim Soal Masalah Rumah Tangga dengan Mikhavita Wijaya

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memberikan putusan sidang perceraian Bams dan Mikhavita Wijaya secara ecourt

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Bams eks Samsons akan menerima apa pun putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perkara rumah tangganya dengan Mikhavita Wijaya, Rabu (29/9/2021). 

Hak asuh anak

Saat proses perceraian, Bams eks SamsonS dikabarkan meminta majelis untuk memberikan hak asuh anak kepadanya.

Kabar minta hak asuh anak tunggalnya itu diakui Bams.

"Karena saya sayang anak," kata Bams.

Meski begitu, kata dia, tida mudah untuk mendapatkan hak asuh anak karena UU menyebutkan bahwa anak yang belum dewasa hak asuhnya di tangan ibunya. 

"Keluarga dari istri saya sayang anak kita berdua, dua-duanya pasti menginginkan yang terbaik untuk anak," ucapnya. 

Meski begitu, dia enggan bisa banyak tentang tuntutan hak asuh anak tersebut.

Alasannya, Bams tak ingin melangkahi putusan pengadilan yang menangani perkara perceraiannya dengan Mikhavita Wijaya.

"Apa pun keputusan pengadilan nanti kita lihat, karena memang semua punya keinginan dari dua belah pihak, tapi kan nanti pengadilan yang memutuskan semua," ujarnya. 

Namun, Bams membuka peluang akan mengajukan banding, jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak mengabulkan tuntutan hak asuh anak. 

"Nanti kan juga dari kedua belah pihak juga bisa banding atas putusannya. Ya saya siap apa pun itu putusannya," ujar Bams.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved