Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Legislator PDIP: Polisi Pintar, Hebat, dan Bijak

Arteria berharap langkah tersebut dapat mengakhiri polemik pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Editor: Yaspen Martinus
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi ASN Polri. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapresiasi niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Arteria berharap langkah tersebut dapat mengakhiri polemik pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Pak Kapolri ini kan polisi pintar, hebar, dan bijak."

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Penganiaya Muhammad Kece, Ada Irjen Napoleon Bonaparte dan Ketua RT

"Dan mudah-mudahan kebijakan ini bisa mampu dan dapat menyelesaikan kekisruhan polemik yang sudah hadir selama beberapa waktu terakhir ini," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Arteria meminta para pegawai KPK dapat berbesar hati menerima tawaran Kapolri tersebut.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan negara hadir untuk kebaikan umat.

Baca juga: Bekas Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Penganiaya M Kece Meski Ada di TKP, Ini Kata Bareskrim

"Dalam konteks bagaimana semua berlomba-lomba untuk mencapai cita-cita yang sama."

"Mungkin ada jalan mencapai tujuannya yang berbeda."

"Percayalah, itu semua yang dilakukan oleh negara, pastinya untuk kebaikan umat, kepentingan umum," tuturnya.

Baca juga: Ingin Dijadikan ASN oleh Kapolri, 56 Pegawai KPK: Kami Apresiasi, Walau Masih Jauh dari Harapan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu.

Listyo menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs.

Baca juga: KPK Tangani 1.291 Kasus Sejak 2004 Hingga Juni 2021, Angggota DPR dan DPRD Paling Banyak Terciduk

Kata Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, dan kebijakan strategis yang lain.

Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tuding PKI Susupi TNI, Panglima: Tidak Bisa Hanya Berdasarkan Keberadaan Patung

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved