Tak Setuju 56 Pegawai Jadi ASN Polri, Abraham Samad: Mereka yang Selama Ini Jaga Integritas KPK
Abraham menilai 56 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang akan segera dipecat per 30 September 2021, bukanlah pencari kerja.
Editor:
Yaspen Martinus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (kanan) tak setuju 56 pegawai nonaktif KPK jadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.
Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk membicarakan mekanismenya.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit. (Ilham Rian Pratama)