Pelapor Mengaku Punya Bukti Surat Perjanjian di Atas Materai, Anak Nia Daniaty Janjikan Masuk PNS
Surat perjanjian itu menjadi kuitansi, setiap ada penyerahan uang untuk mahar jabatan PNS yang ditawarkan Oli.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI -Saat menawarkan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anak Nia Daniaty, Olivia Nathania disebut sempat memastikan bahwa lowongan itu benar 1000 persen. Bahkan ia berani tanda tangan surat di atas meterai.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum pelapor Karnu di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2021).
"Iya Oli yang ngomong, katanya gue jamin 1000 persen masuk, kalau enggak masuk uang kembali 1000 persen. Di akhir surat perjanjian itu tertulis 'jika tidak masuk ada pengembalian uang di akhir Juli 2021," ujar Odie kepada awak media.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Bahkan kata Odie, surat itu ditandatangani di atas materai. Odie memastikan surat itu juga sudah diberikan kepada penyidik sebagai barang bukti.
Surat itu menjadi kuitansi, setiap ada penyerahan uang untuk mahar jabatan PNS yang ditawarkan Oli.
"Iya seluruh korban, ketika uang disetor atau uang cash diberikan ke Oli, maka Oli langsung memberika tanda terima kuitansi," bebernya.
Sebelumnya diberitakan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan.
Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Seorang kuasa hukum Odie Hodianto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.
Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.
Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.
Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.
Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.