Jika Terima Tawaran Kapolri, 56 Pecatan KPK Bakal Jadi ASN Bidang Pencegahan Korupsi

57 pegawai pecatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ditarik menjadi ASN Polri.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta izin menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - 57 pegawai pecatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ditarik menjadi ASN Polri.

Mereka bakal ditempatkan di bagian pencegahan korupsi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini, bisa menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 30 September 2021: 1.690 Orang Positif, 2.848 Pasien Sembuh, 113 Wafat

"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini."

"Karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Argo menyampaikan, nantinya seluruh mantan pegawai KPK itu akan mendampingi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Novel Baswedan Diberhentikan KPK, Istri: Saya Menjemput dengan Bangga

Mereka juga akan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa."

"Kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," jelasnya.

Baca juga: 56 Pegawai KPK Diberhentikan, Saut Situmorang: Presiden Cuma Diam dan Bilang Bukan Urusan Saya

Argo menyampaikan pihaknya juga tak lagi meragukan rekam jejak eks pegawai KPK yang dipecat tersebut, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama, yaitu untuk pemberantasan korupsi."

"Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," tuturnya.

Baca juga: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Legislator PDIP: Polisi Pintar, Hebat, dan Bijak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu.

Listyo menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs.

Baca juga: KPK Tangani 1.291 Kasus Sejak 2004 Hingga Juni 2021, Angggota DPR dan DPRD Paling Banyak Terciduk

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved