Abraham Samad: 57 Orang yang Dipecat Bukan Pegawai Biasa, Pemberantasan Korupsi akan Jalan di Tempat

Dia bilang, 57 orang yang dipecat bukan sekadar pegawai biasa. Abraham menyebut mereka sebagai pejuang pemberantasan korupsi.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (paling kanan) menyatakan pemberantasan Korupsi bakal jalan di tempat, setelah 57 pegawainya dipecat. 

"Artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: 56 Pegawai KPK Diberhentikan, Saut Situmorang: Presiden Cuma Diam dan Bilang Bukan Urusan Saya

Alex berkata, KPK menyerahkan keputusan mereka untuk melanjutkan pelabuhan usai pemecatan.

Komisi antikorupsi tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.

"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," ucap Alex.

Baca juga: 98 Persen Kasus Covid-19 Dunia Didominasi Varian Delta, Mu Tak Sampai Satu Persen

Alex berharap mereka semua tetap menjaga muruah KPK setelah berlabuh di tempat lain, utamanya soal integritas.

"Kami berharap di mana pun nanti mereka bekerja, nilai-nilai integritas yang selama ini diperoleh di KPK ini juga akan dibawa di tempat kerja mereka yang baru."

"Dan bisa membawa perubahan di instansi-instansi baru."

Baca juga: Aturan Baru Kementerian Kesehatan, Penyintas Covid-19 Boleh Divaksin Setelah Satu Bulan Sembuh

"Atau nanti kalau bisa di BUMN, bisa membawa perubahan yang cukup signifikan terkait nilai-nilai integritas," harap Alex.

KPK, lanjut Alex, berharap semua integritas yang tergabung di diri mereka bisa membuat Indonesia makin bebas dari sikap koruptif.

Integritas mereka diharap bisa mengubah instansi pelabuhan selanjutnya menjadi perusahaan, lembaga, atau instansi yang bebas dari kasus korupsi.

"Jadi, pemberantasan korupsi bukan cuma di KPK, tapi juga dilakukan lewat lembaga-lembaga yang lain," ucap Alex.

Bantah Lepas Tangan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah pihaknya lepas tangan terhadap 57 pegawai yang dipecat pada Kamis (30/9/2021).

Alex mengklaim KPK sudah membantu Novel Baswedan dkk untuk mencari kerja.

"KPK sebetulnya sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga."

Baca juga: Pakar Prediksi Indonesia Alami Gelombang Tiga Pandemi Covid-19 Tahun Depan, Kemungkinan di Bulan Ini

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved