Bekas Pegawai KPK Bakal Ambil Sikap Jika Sudah Tahu Mekanisme dan Prosedur Jadi ASN Polri

Menurutnya, para mantan pegawai KPK mau mengetahui prosedurnya terlebih dahulu sebelum bersikap.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membicarakan tawaran jadi ASN, yang dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Hal ini diharapkan agar tidak ada yang merasa dirugikan satu sama lainnya.

"Makanya Bapak Kapolri memerintahkan As SDM, siang dan malam kalau perlu, untuk koordinasi terus dengan BKN dan PAN RB sehingga tidak ada nanti yang dirugikan ya."

"Tapi kemudian juga ada disesuaikan aturan harmonisasi yang ada, sehingga nanti semua berjalan dengan baik dan secepatnya," tuturnya.

Baca juga: 98 Persen Kasus Covid-19 Dunia Didominasi Varian Delta, Mu Tak Sampai Satu Persen

Namun demikian, pihaknya masih belum mengetahui perihal berapa lama pembahasan tersebut.

Argo menuturkan, pihaknya akan mengambil keputusan secepat mungkin.

"Jadi kalau sudah selesai, secepatnya akan kami sampaikan."

Baca juga: Aturan Baru Kementerian Kesehatan, Penyintas Covid-19 Boleh Divaksin Setelah Satu Bulan Sembuh

"Kita juga tahu lah, memahami, kita tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini."

"Secepatnya lebih bagus, makanya As SDM Kapolri siang malam pun dia akan bekerja sehingga bisa cepet selesai masalah ini," terangnya.

Bukan Jebakan

Polri meminta eks pegawai KPK tidak khawatir bergabung menjadi ASN Polri.

Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dipastikan bukanlah sebuah jebakan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, perekrutan tersebut merupakan niat baik Kapolri agar tetap bisa menggaet 57 eks pegawai KPK itu, untuk tetap bisa mengabdi kepada negara dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Pakar Prediksi Indonesia Alami Gelombang Tiga Pandemi Covid-19 Tahun Depan, Kemungkinan di Bulan Ini

"Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan."

"Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK dengan mimik yang fresh."

"Yang kemudian serius dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," papar Argo.

Baca juga: Karutan Bareskrim dan Dua Anggotanya Bukan Tersangka Penganiayaan, tapi Terduga Pelanggar Disiplin

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved