Pemilu 2024
Demi Efektivitas dan Efisiensi, Gerindra Setuju Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei
Pertimbangan Gerindra mendukung wacana pemungutan suara pada 15 Mei itu adalah demi efektivitas dan efisiensi Pemilu 2024.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra DPR setuju Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei, seperti usulan pemerintah.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam, kami mendukung usulan pemerintah terkait dengan waktu pelaksanaan pemilu tanggal 15 Mei," kata Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Minggu (3/10/2021).
Ketua Harian Partai Gerindra ini menjelaskan, pertimbangan Gerindra mendukung wacana pemungutan suara pada 15 Mei itu adalah demi efektivitas dan efisiensi Pemilu 2024.
Baca juga: Barikade 98 Berharap Mabes TNI Seret Gatot Nurmantyo Soal Fitnah Penyusupan Komunisme
"Saya pikir, pada prinsipnya begini, pelaksanaan pemilu 2024 harus berjalan dengan efektif dan efisien."
"Artinya, seluruh tahapan pemilu harus dipastikan berjalan dengan baik," ujar Dasco.
Namun demikian, lanjut Dasco, kebutuhan anggaran juga perlu diperhatikan, mengingat porsi anggaran negara untuk pemilu yang memang terbatas.
Baca juga: Abraham Samad: 57 Orang yang Dipecat Bukan Pegawai Biasa, Pemberantasan Korupsi akan Jalan di Tempat
"Jadi, kalau toh pencoblosan Pemilu tanggal 15 Mei 2024 ini disepakati, maka pelaksanaan waktu kampanye baik pileg maupun pilkada relatif pendek."
"Sehingga diharapkan kebutuhan pemilu dapat lebih efisien dan tidak terlalu membebani anggaran negara," ucap Dasco.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, usulan tersebut ditetapkan dalam rapat internal finalisasi usul pemerintah terkait tanggal Pemilu 2024.
Baca juga: Usul Final Pemerintah Setelah Gelar Simulasi, Pemilu 2024 Digelar pada 15 Mei
Rapat itu turut dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, Mensesneg, Menseskab, Mendagri, Menkeu, Menkumham, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN, di Istana Merdeka, Senin (27/9/2021).
Usulan tersebut, kata Mahfud, mengerucut dari empat usul tanggal pemungutan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif 2024 yang telah disimulasikan, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei, dan 6 Mei.
Usulan tersebut, kata dia, dipilih setelah sebelumnya keempat tanggal tersebut disimulasikan dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga: Kepala Densus 88 Ingin KKB Papua Dihadapi Pakai Pendekatan Sindrom Stockholm
Pertimbangan tersebut, kata dia, di antaranya efisiensi waktu dan biaya, termasuk kemungkinan sengketa Pilpres, putaran kedua Pilpres, serta hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei."