Depresi, Olivia Anak Nia Daniaty Mengaku Belum Siap Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Bahkan kata Susan, Olivia hingga depresi melihat pemberitaan di media yang mengaitkan dirinya tentang dugaan penipuan CPNS.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNTANGERANG.COM, SEMANGGI - Mental anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania disebut belum siap diperiksa polisi atas dugaan kasus penipuan CPNS yang menjeratnya.
Hal itulah yang diungkapkan Kuasa hukum Olivia Nathania Susan.
Kata Susan, pihaknya datang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan yang harusnya berlangsung Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Kliennya Olivia dan suami Rafly N Tilaar belum siap diperiksa oleh polisi atas dugaan kasus penipuan CPNS.
Bahkan kata Susan, Olivia hingga depresi melihat pemberitaan di media yang mengaitkan dirinya tentang dugaan penipuan CPNS.
"Penundaannya karena satu kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling enggak ada bukti-bukti bantahan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Apalagi kata Susan, banyak barang bukti hilang karena rumahnya di Kemang Timur sempat terendam banjir.
Namun, pihak Olivia sudah menyiapkan barang bukti lain untuk membantah laporan dugaan penipuan CPNS.
Barang bukti itu seperti rekening koran yang dipegang oleh Olivia dan Raf.
"Ada rekening koran yang sudah dipegang dari mas Rafly dan rekening koran dari Olivia," tuturnya.
Rencananya Olivia akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa polisi sebagai terlapor Senin (11/10/2021).
Sebelumnya anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan.
Ia disebut telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Seorang kuasa hukum Odie Hodianto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Rafly N Tilaar atau Raf.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.
Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.
Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.
Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.
Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat itu, Raf sempat berjanji akan melakukan ganti rugi. Namun usai perundingan tersebut, Raf tak dapat dihubungi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.
Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.
Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. (Des)