Polri dan Mantan Pegawai KPK Bertemu Bahas Perekrutan Jadi ASN, Bakal Ada Pertemuan Selanjutnya
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.
Polri menyebutkan perwakilan 57 eks pegawai KPK mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berniat merekrut menjadi ASN Polri.
"Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah, artinya sudah kita saling diskusi."
"Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," ucap Argo.
Argo menuturkan, pihaknya akan kembali bertemu dengan perwakilan eks pegawai yang dipecat KPK tersebut. Hal itu untuk membahas perekrutan mereka menjadi ASN Polri.
"Ini nanti kita bertahap kita akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli."
"Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," jelasnya.
Gaet Ahli Independen
Polri menyebut pihaknya tengah mengundang ahli independen yang memahami mengenai regulasi mengenai mekanisme perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut hal tersebut bertujuan mewujudkan upaya merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri
"Pokoknya ahli yang independen yang memahami berkaitan dengan regulasi-regulasi yang akan kita buat," cetus Argo.
Argo menuturkan, pihaknya juga menyediakan ruang jika 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), memiliki ahli untuk memberikan masukan terkait mekanisme perekrutan tersebut.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan terkait upaya perekrutan menjadi ASN Polri tersebut..
"Ahli tadi bisa yang dari teman-teman (eks pegawai KPK) punya ahli. Kita nanti bisa akomodir," tuturnya.
Bukan Jebakan