Polri dan Mantan Pegawai KPK Bertemu Bahas Perekrutan Jadi ASN, Bakal Ada Pertemuan Selanjutnya

Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Polri bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021) sore. 

Polri meminta eks pegawai KPK tidak khawatir bergabung menjadi ASN Polri.

Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dipastikan bukanlah sebuah jebakan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, perekrutan tersebut merupakan niat baik Kapolri agar tetap bisa menggaet 57 eks pegawai KPK itu, untuk tetap bisa mengabdi kepada negara dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Pakar Prediksi Indonesia Alami Gelombang Tiga Pandemi Covid-19 Tahun Depan, Kemungkinan di Bulan Ini

"Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan."

"Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK dengan mimik yang fresh."

"Yang kemudian serius dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," papar Argo.

Baca juga: Karutan Bareskrim dan Dua Anggotanya Bukan Tersangka Penganiayaan, tapi Terduga Pelanggar Disiplin

Kapolri, kata Argo, menilai 57 eks pegawai yang dipecat KPK ini memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di lembaga anti rasuah.

Sebaliknya, perekrutan ini juga sebagai kebutuhan organisasi Polri.

"Intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu ya Polri membutuhkan seperti ini."

Baca juga: Mahfud MD Bilang Gugat AD/RT Partai Demokrat ke MA Tak Berguna, Yusril: Pemerintah Sebaiknya Netral

"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan."

"Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat (baik)," bebernya.

Argo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini bisa menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Baca juga: Mahfud MD: AHY, SBY, dan Ibas Tetap Berkuasa di Partai Demokrat Apapun Putusan MA

"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini."

"Karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," ucapnya.

Argo menyampaikan, nantinya seluruh mantan pegawai KPK itu akan mendampingi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Begini Penampakan Makam Ali Kalora dan Pengawalnya, Tanpa Nisan, Cuma Ditandai Potongan Pohon

Selain itu, mereka juga akan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa."

"Kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," terangnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved