Polri dan Mantan Pegawai KPK Bertemu Bahas Perekrutan Jadi ASN, Bakal Ada Pertemuan Selanjutnya
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Polri bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021) sore.
Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.
Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK."
"Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB."
"Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri."
"Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Ia menyampaikan, pertemuan itu dihadiri oleh sembilan perwakilan mantan pegawai KPK.
Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.
"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang."
"Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri, dan sebagainya di sana," ungkapnya.
Argo menuturkan, pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut.
Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.
"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini."
"Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," terang Argo.
Polri menyebutkan perwakilan 57 eks pegawai KPK mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berniat merekrut menjadi ASN Polri.
"Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah, artinya sudah kita saling diskusi."
"Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," ucap Argo.
Argo menuturkan, pihaknya akan kembali bertemu dengan perwakilan eks pegawai yang dipecat KPK tersebut. Hal itu untuk membahas perekrutan mereka menjadi ASN Polri.
"Ini nanti kita bertahap kita akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli."
"Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," jelasnya.
Gaet Ahli Independen
Polri menyebut pihaknya tengah mengundang ahli independen yang memahami mengenai regulasi mengenai mekanisme perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut hal tersebut bertujuan mewujudkan upaya merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri
"Pokoknya ahli yang independen yang memahami berkaitan dengan regulasi-regulasi yang akan kita buat," cetus Argo.
Argo menuturkan, pihaknya juga menyediakan ruang jika 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), memiliki ahli untuk memberikan masukan terkait mekanisme perekrutan tersebut.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan terkait upaya perekrutan menjadi ASN Polri tersebut..
"Ahli tadi bisa yang dari teman-teman (eks pegawai KPK) punya ahli. Kita nanti bisa akomodir," tuturnya.
Bukan Jebakan
Polri meminta eks pegawai KPK tidak khawatir bergabung menjadi ASN Polri.
Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini dipastikan bukanlah sebuah jebakan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, perekrutan tersebut merupakan niat baik Kapolri agar tetap bisa menggaet 57 eks pegawai KPK itu, untuk tetap bisa mengabdi kepada negara dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Pakar Prediksi Indonesia Alami Gelombang Tiga Pandemi Covid-19 Tahun Depan, Kemungkinan di Bulan Ini
"Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan."
"Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK dengan mimik yang fresh."
"Yang kemudian serius dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka," papar Argo.
Baca juga: Karutan Bareskrim dan Dua Anggotanya Bukan Tersangka Penganiayaan, tapi Terduga Pelanggar Disiplin
Kapolri, kata Argo, menilai 57 eks pegawai yang dipecat KPK ini memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di lembaga anti rasuah.
Sebaliknya, perekrutan ini juga sebagai kebutuhan organisasi Polri.
"Intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu ya Polri membutuhkan seperti ini."
Baca juga: Mahfud MD Bilang Gugat AD/RT Partai Demokrat ke MA Tak Berguna, Yusril: Pemerintah Sebaiknya Netral
"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan."
"Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat (baik)," bebernya.
Argo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini bisa menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Baca juga: Mahfud MD: AHY, SBY, dan Ibas Tetap Berkuasa di Partai Demokrat Apapun Putusan MA
"Bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini."
"Karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," ucapnya.
Argo menyampaikan, nantinya seluruh mantan pegawai KPK itu akan mendampingi pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Begini Penampakan Makam Ali Kalora dan Pengawalnya, Tanpa Nisan, Cuma Ditandai Potongan Pohon
Selain itu, mereka juga akan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.
"Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa."
"Kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," terangnya. (Igman Ibrahim)