Banten
Andika Hazrumy Prioritaskan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022, menyebutkan salah satu isu strategis yakni kesenjangan antar daerah di Provinsi Banten.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Komitmen itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017-2022.
"Memasuki usia ke 21 tahun, Provinsi Banten berkomitmen prioritaskan percepatan pembangunan desa," ujar Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Rabu (6/10/2021).
Menurut dia, dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022, salah satu aspek penting yang menjadi isu strategis yakni kesenjangan antar daerah wilayah di Provinsi Banten.
Harapannya, para Kepala Desa di Provinsi Banten mampu mengimplementasikan berbagai terobosan dalam percepatan pembangunan desa menuju desa maju dan mandiri.
Sejak tahun 2003 Pemprov Banten telah menganggarkan bantuan keuangan desa yang besar untuk diberikan kepada desa.
Baca juga: Wahidin Halim Ingin Cristiano Ronaldo Menjajal Lapangan Sepakbola di Banten International Stadium
Baca juga: Resmikan 5 Gedung OPD, Wahidin Halim: Pelayanan Publik Harus Meningkat di Banten
"Tahun 2020, Pemprov Banten mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp 61,9 miliar kepada 1.238 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Enong Suhaeti.
Enong menjelaskan bantuan keuangan desa yang diberikan Pemprov Banten bersifat komplementer.
Sedangkan sumber utama dan terbesarnya adalah dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Melalui bantuan keuangan desa, Pemerintah Desa se-Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi."
"Di mana pengelolaan potensi ekonomi desa dan kawasan perdesaan dapat menyerap sebanyak-banyaknya angkatan kerja, mampu memperbaiki pemerataan dan mengurangi kesenjangan," kata Enong.
Menurutnya, perhatian khusus terhadap usaha mikro di desa harus menjadi perhatian.
Terutama dalam hal penguatan teknologi ramah lingkungan, pemasaran, permodalan dan akses pasar.
Baca juga: Catatan Penting Dinas Pendidikan Banten Soal PTM dan Penyebaran Covid-19
Baca juga: Wahidin Halim dan Rombongan KPK Tinjau Banten International Stadium
Enong menjelaskan, prioritas pemberdayaan masyarakat antara lain berupa pelatihan dan usaha ekonomi, pertanian, perikanan, dan perdagangan, pelatihan teknologi tepat guna.
Serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin dan kelompok perempuan.