SIM Keliling
JADWAL SIM Keliling Tangerang Kota dan Kantor Samsat, Rabu 6 Oktober Mulai Pukul 08.00 WIB
Berikut ini jadwal SIM keliling Tangerang, Rabu 6 Oktober 2021 untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Cakupan Kecamatan Kantor Samsat Cikokol, meliputi Kec. Teluknaga, Sepatan Timur, Sepatan, Pakuhaji, dan Kosambi.
2. Kantor Samsat Ciledung
Kantor Samsat Ciledug, Jl. Raden Fattah, Blok Lebang Baru, No. 9, Sudimara Barat, Kec. Ciledug, Kota Tangerang Banten 15151. Telp : (021) 7331036.
Baca juga: Lowongan Kerja Senin 27 September dari Janji Jiwa, PT Sucofindo dan Kawan Lama Grup
B. Kantor Samsat Kab. Tangerang
Samsat Balaraja, Jl. Raya Perahu Balaraja, Perahu, Kec. Sukamulya, Tangerang, Banten 15610. Telp : (021) 29508205.
Cakupan kecamatan Kantor Samsat Balaraja sekitar 19 Kecamatan, meliputi Sukamulya, Balaraja, Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Sukadiri, Mauk, Rajeg, Kemiri, Kronjo, Kresek, Mekar Baru, Gunung Kaler, Pasar Kemis, Mekar Baru, Panongan, dan Sindang Jaya.
Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
SIM asli yang hendak diperpanjang
KTP asli yang masih berlaku (untuk penduduk di luar daerah Kota Tangerang harus berupa e-KTP)
2 lembar fotocopy KTP
Jangan lupa bawa bolpoin sendiri
Biaya
Biaya perpanjangan SIM menurut PP No. 50 tahun 2010 dan biaya mengurus SIM baru
- SIM A
Pembuatan SIM A sebesar Rp 120.000
Biaya perpanjangan SIM Rp 80.000
- SIM B1
Pembuatan baru SIM B1 Rp 120.000
Biaya perpanjangan SIM B1 Rp 80.000
- SIM B2