Survei Puspoll Indonesia: 80 Persen Responden Menyatakan Mudah Membuat KTP-el, Benarkah?
Zudan menyebut Dukcapil banyak bergerak maju membenahi pelayanannya mulai dari sistem, aplikasi, prosedur, dan standar kompetensi SDM.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Untuk pertanyaan "Dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran apakah sangat mudah, cukup mudah, susah, sangat susah", sebanyak 67,4 persen responden menjawab mudah; 11,4 persen menjawab sangat mudah; 13,3 persen menjawab susah; sangat susah 1,3 persen; dan 6,8 persen responden tidak menjawab/tidak tahu.
"Jadi sebanyak 78 persen responden mengatakan MUDAH dalam membuat atau memperbaharui Akta Kelahiran," ungkap Muslimin.
Dari sisi tingkat kepuasan pelayanan Adminduk, Puspoll memberikan pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KTP apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat. Sebanyak 64 persen responden menjawab cepat; 10,1 persen responden menjawab sangat cepat; 17,7 persen yang menjawab lambat, dan 2,4 persen menjawab sangat lambat, serta 5,8 persen tidak menjawab/tidak tahu.
Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya
Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya
Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah
"Walhasil sebanyak 74 persen responden mengatakan CEPAT dalam membuat dan memperbarui KTP-el," kata Muslimin.
Atas pertanyaan kepada responden "Dalam membuat dan memperbaharui KK apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; sebanyak 63,1 persen responden menjawab cepat; 8,9 persen responden menjawab sangat cepat; 19 persen yang menjawab lambat, dan 1,8 persen menjawab sangat lambat, serta 7,2 persen tidak menjawab/tidak tahu.
"Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 72 persen responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK," kata Muslimin.
Terkait pertanyaan "Dalam membuat dan memperbaharui Akta Kelahiran apakah sangat cepat, cukup cepat, lambat, atau sangat lambat; maka sebanyak 63,7 persen responden menjawab cepat; 9 persen responden menjawab sangat cepat; 17,8 persen menjawab lambat, dan 2,5 persen menjawab sangat lambat, serta 7 persen tidak menjawab/tidak tahu.
"Dengan demikian tingkat kepuasan publik atas layanan Dukcapil, sebanyak 73 persen responden mengatakan cepat dalam membuat atau memperbaharui KK," kata Muslimin.
Lebih lanjut, Puspoll juga menyurvei tingkat kepuasan publik atas pelayanan dari petugas di kantor Dinas Dukcapil. Sebanyak 65,3 persen menjawab memuaskan; 8,1 responden menjawab sangat memuaskan; 15,5 persen kurang memuaskan; 1,7 persen responden menyatakan tidak puas sama sekali; dan 9,4 persen tidak tahu/tidak menjawab.
"Dengan demikian, 73 persen responden merasa puas dengan layanan petugas Dukcapil," kata Muslimin.