Buronan Kejaksaan Agung
Diduga Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte, Polisi Minta Tommy Sumardi Melapor
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan mengusut setiap laporan masyarakat.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Polri meminta Tommy Sumardi, terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan mengusut setiap laporan masyarakat.
"Sekarang gini, kepada siapapun, yang merasa hak-haknya dilanggar, laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum."
Baca juga: Bikin Ulah Lagi, Kabareskrim Bakal Pindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang
"Agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Dia mengakui sel tahanan Tommy dan Napoleon di Rutan Bareskrim Polri, berdekatan.
Jika memang ada kasus pengancaman, pihaknya meminta kasus itu segera dilaporkan.
Baca juga: KPU Kasih Opsi Pilkada Mundur ke 2025, Komisi II DPR: Kalau Bisa Hindari Perubahan UU Tak Terjadi
"Ya (selnya berdekatan). Masih dalam satu blok."
"Merasa diintimidasi dan sebagainya, laporkan saja."
"Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," tuturnya.
Baca juga: IPW Duga Irjen Napoleon Bonaparte Sengaja Terus Bikin Ulah Agar Kasus Penganiayaan M Kece Dihentikan
Sebelumnya, rekaman percakapan antara mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lain dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, beredar di publik.
Dalam rekaman itu, Napoelon diduga tengah berbincang dengan Tommy Sumardi yang merupakan seorag pengusaha, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Mereka berbicara seputar penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca juga: Tulis Surat Terbuka Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Bukan Koruptor!
Mereka juga membicarakan seseorang yang disensor dalam rekaman tersebut.
Dalam rekaman lain, nama yang tengah dibicarakan ketiganya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dion Pongkor, kuasa hukum Tommy Sumardi, angkat bicara atas beredarnya rekaman tersebut.
Baca juga: Usul Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Dinilai Tendensius dan Provokatif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Sidang-Dakwaan-Tommy-Sumardi.jpg)