Virus Corona

Dikurangi Menjadi Lima Hari, Sandiaga Uno Ingin Ada Resor Khusus untuk Karantina Wisatawan

Alasan pengurangan waktu karantina berdasarkan data inkubasi, serta sudah diarahkan Presiden.

Editor: Yaspen Martinus
Twitter@Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, karantina penting dilakukan dan harus dievaluasi, karena menjadi benteng bagi pariwisata Indonesia. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Melandainya kasus Covid-19 membuat perekonomian masyarakat mulai menggeliat.

Meski perlahan, gerakan untuk meningkatkan ekonomi rakyat terus digalakkan.

Salah satunya, pembukaan kembali destinasi wisata oleh pemerintah.

Baca juga: Tak Peduli Kapanpun Digelar, Partai Ummat Siap Bertarung di Pemilu 2024

Saat ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, ada tiga daerah yang sedang dilakukan uji coba, yaitu Bali, Bintan, dan Batam.

Untuk menyukseskan pembukaan pariwasata internasional di Indonesia, ada beberapa aturan yang perlu diterapkan. Salah satunya, pemerintah mewajibkan turis melakukan karantina.

Baru-baru ini Sandiaga pun menyebutkan ada perubahan waktu karantina.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan delapan hari karantina.

"Kami dapat umumkan untuk pertama kali Presiden sudah memberikan arahan."

"Kita sudah mendapat keyakinan dari Kementerian Kesehatan, bahwa karantina diturunkan menjadi lima hari," ungkapnya saat konferensi pers di Yogyakarta, Jumat (9/10/2021).

Baca juga: Agung Mozin dan Neno Warisman Mundur, Ketua Umum Partai Ummat: Itu Persoalan Kecil

Namun, Sandiaga menyebut karantina penting dilakukan dan harus dievaluasi. Karantina menjadi benteng bagi pariwisata Indonesia.

Juga, menjadi peluang wisata era baru bagi hotel dengan menyediakan karantina internasional secara layak.

"Tapi kalau lima hari bisa dibuat satu resor, saya terpikir satu tempat didedikasikan karantina."

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 8 Oktober 2021: 3.514 Pasien Sembuh, 1.384 Orang Positif, 66 Meninggal

"Itu memberikan satu keleluasaan bagi wisatawan yang datang selama lima hari," ucapnya.

Di sisi lain, juga harus dipantau kesehatan tapi tidak membahayakan masyarakat sekitar.

Alasan pengurangan waktu karantina berdasarkan data inkubasi, serta sudah diarahkan Presiden.

Baca juga: Tak Cuma Soal Jadwal, Ini 5 Hal Lain Terkait Pemilu 2024 yang Belum Ada Titik Temu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved