Vaksinasi Covid19

MUI: Vaksin Covid-19 Zifivax Halal dan Suci

Vaksin Zifivax dinyatakan halal dan suci, setelah dikaji dari aspek teknis dan syar'i oleh tim auditor MUI.

Editor: Yaspen Martinus
mui.or.id
MUI menyatakan vaksin Covid-19 Zifivax halal dan suci. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 Zifivax produksi perusahaan Cina, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, halal dan suci.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, vaksin Zifivax dinyatakan halal dan suci, setelah dikaji dari aspek teknis dan syar'i oleh tim auditor MUI.

"Di dalam proses produksinya memenuhi standar halal."

Baca juga: Tak Peduli Kapanpun Digelar, Partai Ummat Siap Bertarung di Pemilu 2024

"Dan juga tidak ditemukan penggunaan material yang haram dan najis," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021).

Asrorun menyebut, meski sudah dinyatakan halal dan suci, penggunaan Vaksin Zifivax boleh digunakan dengan syarat terjamin keamanannya berdasarkan keputusan lembaga yang kredibel dan kompeten.

"Ini menjadi penting, karena kebolehan penggunaan vaksin ini terikat oleh aspek kethayyiban, aspek keamanan dan juga efikasi, selain safety juga efikasinya," terangnya.

Vaksin Kesepuluh

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA), untuk vaksin Covid-19 dengan merek dagang Zifivax.

"Badan POM kembali menginformasikan telah diberikan persetujuan terhadap satu vaksin Covid yang baru dengan nama dagang Zifivax," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).

Ia melanjutkan, vaksin ini dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yang bekerja sama dengan perusahaan Indonesia, PT Jebio.

Baca juga: Tulis Surat Terbuka Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Bukan Koruptor!

Vaksin ini dikembangkan menggunakan platform rekombinan protein sub unit.

Vaksin asal Cina ini melakukan uji klinik pada 28.500 subyek, di mana 4.000 subyek ada di Indonesia.

“Ini adalah uji klinik yang dilakukan bersama-sama multi center ada Indonesia, ada di Cina juga fase tiganya, Pakistan, Uzbekistan, dan Ekuador."

Baca juga: Usul Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Dinilai Tendensius dan Provokatif

"Dengan jumlah subjek sekitar 28.500 dan di Indonesia sendiri ada 4.000 subjek, karena ini dilakukan dari Bandung, RSCM Jakarta,” ungkap Penny.

Penny mengatakan, uji klinik fase III dilaksanakan di RSCM Jakarta, FK Unpad Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, serta rumah sakit yang tersebar di Bandung dan puskesmas yang tersebar di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved