Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Polri, Kami Tetap Bekerja Selamatkan Bangsa dari Aksi Terorisme

Ramadhan kemudian bercerita soal kinerja Densus 88 dalam penegakan dan pencegahan terorisme di Indonesia.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Polri ogah menggubris usulan anggota DPR Fadli Zon agar Densus 88 Antiteror dibubarkan 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Polri ogah menggubris usulan anggota DPR Fadli Zon agar Densus 88 Antiteror dibubarkan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan terus bekerja menuntaskan permasalahan terorisme di Indonesia.

"Prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar hal-hal terkait tersebut."

Baca juga: Pemindahan ke Lapas Cipinang Belum Disetujui Pengadilan, Napoleon Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

"Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam hal pencegahan dan penegakkan terorisme di Indonesia," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Ramadhan kemudian bercerita soal kinerja Densus 88 dalam penegakan dan pencegahan terorisme di Indonesia.

Menurutnya, kinerja tim elite Polri itu telah terlihat sejak pertama kali berdiri.

Baca juga: Akhir Tahun Diprediksi Terjadi Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19, Kasatgas Yakin Bisa Dikendalikan

"Kita lihat upaya-upaya yang dilakukan Densus 88 sejak berdirinya, Densus sudah melakukan upaya-upaya yang banyak."

"Dan upaya-upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penindakan hukum."

"Tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus seperti yang kita sampaikan kemarin."

Baca juga: Relawan Deklarasikan Sahabat LBP, Jubir Tegaskan Luhut Sama Sekali Tak Niat Maju di Pilpres 2024

"Yang di mana beberapa napiter yang tengah menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI."

"Ini menunjukkan upaya melakukan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus itu berhasil," sambungnya.

Ramadhan juga menjelaskan keberhasilan tim Densus 88 terlihat dalam ikrar setia mantan napiter Imam Mulyana kepada NKRI.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 11 Oktober 2021: Suntikan Pertama 100.322.375, Dosis Kedua 57.607.200

Dia diketahui sebagai eks anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat sejumlah aksi teror.

Tak lama setelah ikrar setia NKRI, kata Ramadhan, Imam langsung mengungkap pernah menyimpan 35 kilogram bahan peledak di Gunung Ciremai, Jawa Barat.

"Setelah ia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebut bahwa ia telah masih menyimpan 35 kilogram bubuk TATP, yang mana kita sampaikan kemarin."

Baca juga: Gerindra Usung Prabowo Lagi di Pilpres 2024, PKS Pilih Majukan Salim Segaf Al-Jufri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved