Pencemaran

Dinas LH Kota Tangsel Akan Umumkan Hasil Laboratorium Limbah Sungai Cisadane Minggu Ini

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan tetap masih menunggu hasil pemeriksaan limbah di sungai tersebut.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Tangkap layar video menampilkan warga di bantaran Sungai Cisadane, di Kavling Serpong, Kota Tangsel. Aliran Sungai Cisadane yang berwarna merah itu diduga tercemar limbar cair dari tempat pengolahan limbah plastik. 

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Sudah sepekan lebih Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Dinas LH Kota Tangsel) menunggu hasil pengecekan limbah di Sungai Cisadane.

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan tetap masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari limbah di sungai tersebut.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran Dinas LH Kota Tangsel, Budi Hermanto.

"Hasil analisanya belum keluar," kata Budi Hermanto saat dikonfirmsi Tribuntangerang.com melalui ponselnya, Selasa (12/10/2021).

Budi menuturkan, hasil laboratorium tersebut bakal menjadi acuan Dinas LH Kota Tangsel dalam menentukan langkah selanjutnya.

Pemeriksaan limbah itu terkait tempat pengolahan sampah plastik yang membuang limbah bekas pencucian tersebut ke aliran Sungai Cisadane

Dia memerkirakan, hasil pemeriksaan laboratorium bakal diumumkan dalam pekan ini. 

"Mudah-mudahan minggu ini lah kalau enggak besok, ya Kamis," ujarnya. 

Baca juga: Puslabfor Mabes Polri Cek Sampel Limbah yang Dibuang ke Aliran Sungai Cisadane

Baca juga: Tempat Pengolahan Sampah Plastik Diduga Buang Limbah Cairan ke Sungai Cisadane Ditutup Sementara

Seperti diberitakan, pengolahan sampah plastik di garis sempadan Sungai Cisadane di Kavling Serpong, Kota Tangerang Selatan, tak beroperasi sementara.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, penghentian operasional tempat pengolahan sampah plastik karena masih berlangsung proses penyelidikan. 

"Sudah tidak beroperasi lagi karena dalam proses penyelidikan," kata Angga saat ditemui di Mapolres Tangsel, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (6/10/2021). 

Angga menuturkan, penutupan tempat pengolahan sampah plastik itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan bersama instansi terkait. 

Kemudian, petugas meminta tempat pengolahan limbah tersebut menghentikan operasionalnya selama proses penyelidikan limbah dilakukan. 

"Iya karena kita terpadu dari Satpol PP juga hadir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga hadir, dari Polri juga hadir ke lokasi."

"Jadi kita memang bersama-sama dengan seluruh aparat," ujarnya. 

Baca juga: Polisi Periksa Tempat Pengolahan Sampah Plastik di Serpong Diduga Penyebab Limbah di Sungai Cisadane

Baca juga: Sungai Cisadane Tercemar Limbah Pencucian Kemasan Sosis, Dinas LH Tangsel Sebut Tunggu Hasil Lab

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved