Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Pansel Anggota KPU-Bawaslu Dream Team, Minta Masyarakat Mengawal

Luqman menilai ada harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia, agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu yang kompeten.

Editor: Yaspen Martinus
bawaslu.go.id
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta masyarakat mengawal ketat proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta masyarakat mengawal ketat proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

"Meski tim seleksi ini bisa dibilang the dream team, saya tetap meminta masyarakat untuk mengawal ketat proses rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu," kata Luqman, Kamis (14/10/2021).

Dengan partisipasi masyarakat yang kuat, Luqman menilai ada harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia, agar tim seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu yang kompeten.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap SBY Pernah Empat Kali Menawarinya Jadi Hakim MK, Semuanya Ditolak

"Juga independen, profesional, dan berintegritas, dan itu akan menjadi kenyataan," ujarnya.

Legislator PKB tersebut melihat Presiden Jokowi dalam menentukan 11 orang tim seleksi, semata berangkat dari pertimbangan kebutuhan bangsa dan negara.

"Di mana tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus matang dipersiapkan, dan dikelola SDM penyelenggara yang kompeten, independen, profesional, dan berintegritas."

Baca juga: Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, PKS: Terbuka Lebar Peluang Politisasi Riset

"Tim seleksi merupakan titik awal yang akan menentukan seperti apa kualitas SDM penyelenggara pemilu yang akan datang," bebernya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Baca juga: Bekas Wali Kota Tanjungbalai Bilang Penyidik KPK yang Tangani Kasusnya Kelompok Taliban

Pansel tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027.

"Di dalam Keppres ini sudah dibentuk tim seleksi, yang jumlahnya ada 11 orang," kata Tito saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Berdasarkan Keppres yang diteken pada 8 Oktober 2021 tersebut, berikut ini nama 11 pansel:

Baca juga: Gelar Kongres Usai Kepergian Rachmawati Sukarnoputri, Partai Pelopor Ganti Nama Jadi Partai Perkasa

1. Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro: Ketua

2. Mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah: Wakil

3. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar: Sekretaris

4. Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej: Anggota

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved