Partai Politik

Yusril Ihza Mahendra Ungkap SBY Pernah Empat Kali Menawarinya Jadi Hakim MK, Semuanya Ditolak

Partai Demokrat menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, lantaran latar belakangnya sebagai mantan Ketua MK.

Editor: Yaspen Martinus
Dok pribadi
Yusril Ihza Mahendra Yusril mengungkapkan, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menawarkan dirinya menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Wajar saja kalau Hamdan yang ditunjuk oleh Partai Demokrat, apalagi pertimbangannya kan beliau sudah sering menguji undang-undang di MK."

"Jadi wajar dan saya enggak terkejut sama sekali, saya anggap biasa-biasa saja," ucapnya.

Sebelumnya, DPP Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, untuk menghadapi Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART partai ke Mahkamah Agung.

Baca juga: Buruh Bakal Tetap Turun ke Jalan Perjuangkan Hak Meski Sudah Punya Partai

"Kami saat ini sedang menyusun oleh tim kuasa hukum kami."

"Yang memimpin tim kuasa hukum kami adalah Bang Hamdan Zoelva," ungkap Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, saat wawancara khusus dengan Tribun Network, Selasa (5/10/2021).

Herzaky mengatakan, Demokrat menilai Hamdan Zoelva memiliki kredibilitas dan integritas yang terjaga sebagai pakar hukum.

Baca juga: Polri dan Mantan Pegawai KPK Bertemu Bahas Perekrutan Jadi ASN, Bakal Ada Pertemuan Selanjutnya

"Yang kedua, memiliki persamaan pandangan dengan kami bahwa demokrasi di Indonesia mesti diselamatkan."

"Yang punya persamaan pandangan dengan kami bahwa bagaimana hukum harus menjadi panglima, keadilan dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama, bukan politik."

"Nah, kemudian hasil diskusi dengan beberapa sahabat, Ketum AHY kemudian setelah berdialog dan berdiskusi dengan Hamdan Zoelva merasa sangat cocok nih, terkait integritas, kredibiltas, kepakaran beliau sebagai mantan Ketua MK," bebernya.

Baca juga: HUT ke-76 TNI, Jokowi Minta Kebijakan Belanja Diubah Jadi Investasi Pertahanan yang Berkelanjutan

Selain itu, lanjut Herzaky, nilai lebih yang dimiliki seorang Hamdan Zoelva adalah sosoknya sebagai mantan Ketua MK.

"Mohon maaf, setahu kami Pak Yusril belum pernah menjadi Ketua MK, ini kan suatu nilai tambah berbeda tentunya di posisi ini," ucapnya.

Jeruk Makan Jeruk

Partai Demokrat menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, sebagai kuasa hukum dalam menghadapi judicial review AD/ART di Mahkamah Agung.

Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum empat mantan anggota Partai Demokrat, menanggapi penunjukkan Hamdan Zoelva.

"Ini jeruk makan jeruk," kata Yusril, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Tulis Surat Terbuka Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Bukan Koruptor!

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved