Partai Politik

Yusril Ihza Mahendra Ungkap SBY Pernah Empat Kali Menawarinya Jadi Hakim MK, Semuanya Ditolak

Partai Demokrat menunjuk Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum, lantaran latar belakangnya sebagai mantan Ketua MK.

Editor: Yaspen Martinus
Dok pribadi
Yusril Ihza Mahendra Yusril mengungkapkan, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menawarkan dirinya menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril adalah penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.

Sehingga, kata dia, hasilnya bisa obyektif, bisa juga subyektif.

Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum PBB.

Baca juga: Usul Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Dinilai Tendensius dan Provokatif

Sedangkan Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dilantik menjadi hakim MK.

Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg.

Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.

Baca juga: Agar Tak Terbentur Ramadan, PDIP Setuju Pemilu 2024 Digelar pada 21 Februari Seperti Usulan KPU

Yusril menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektiif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.

"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum."

"Mereka enggak cengengesan."

Baca juga: Minta 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin Diusut, Mantan Jubir: Bekerjalah dengan Benar, Dewas KPK

"Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan."

"Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” tutur Yusril.

Yusril mengaku ingin sekali melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 7 Oktober 2021: Suntikan Pertama 96.492.154, Dosis Kedua 54.959.545

Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.

Dia mengimbau siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game.

"Makin filosofis dan teoritis pembahasan ini, akan makin baik."

Baca juga: Tetapkan 3.103 Komponen Cadangan 2021, Jokowi: Tidak Boleh Digunakan Kecuali Kepentingan Pertahanan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved