Mantan Pegawai KPK Niat Bikin Partai, Pengamat Ingatkan Beratnya Tantangan Jika Ingin Ikut Pemilu
Dalam mendirikan partai politik, seseorang atau sekolompok orang harus siap bersaing secara keras dalam proses verifikasi di KPU.
Sebab, kata dia, untuk bisa turut andil dalam kontestasi pemilu, tidak dapat dilakukan dengan upaya yang sederhana.
"Nah, ini mantan pegawai KPK ini harus ditanya mau sampai ke mana gitu, mungkin karena bukan orang politik kan, enggak paham betul gitu ya."
"Dianggap mendirikan partai, ikut pemilu dan lolos ke DPR itu sesuatu yang sederhana atau linear, pengalaman sih enggak gitu."
"Dan kalau mau mewarnai kebijakan publik, ya memang sudah harus sampai ke parlemen," beber Qodari.
Partai Serikat Pembebasan
Rasamala Aritonang bersama rekan-rekannya bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berencana membuat partai politik (parpol).
Namun, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu mengaku tak mau buru-buru.
"Kita pelan-pelan, gagasan ini bergulir dulu."
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap SBY Pernah Empat Kali Menawarinya Jadi Hakim MK, Semuanya Ditolak
"Kita ketemu dulu nanti dengan beberapa tokoh atau pihak di luar kita."
"Yang menurut kita punya visi besar, kredibilitas baik di publik," ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Rasamala tidak menarget parpol itu bisa ikut pesta politik pada 2024.
Baca juga: Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, PKS: Terbuka Lebar Peluang Politisasi Riset
Target mereka hanya membuat partai untuk menampung keinginan rakyat yang ingin politik bersih dari sifat koruptif.
"Kita enggak mau muluk-muluk," ucap Rasamala.
Menurut dia, saat ini teman-teman mantan pegawai KPK mau berdiskusi lebih dahulu dengan politisi senior di Indonesia.
Baca juga: Epidemiolog UI Ungkap Awalnya Kelompok Lansia Tak Masuk Usulan Prioritas Vaksinasi Covid-19
Saran dari politisi senior dibutuhkan mereka untuk menentukan haluan.