Layanan Umum
Pemkot Tangsel Rencana Hadirkan Bahasa Isyarat pada Pelayanan Publik
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merencanakan menyediakan program bahasa isyarat pada pusat pelayanan umum.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) merencanakan menyediakan program bahasa isyarat pada pusat pelayanan umum.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, program tersebut direncanakan dalam rangka Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia atau Gerkatin.
"Kami mendukung kesetaraan pelayanan dengan menyiapkan pelayanan dengan bahasa isyarat," ujar Benyamin Davnie dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021).
Dia menjelaskan, dalam merealisasikan program tersebut dibutuhkan sinergitas antara Pemkot Tangsel dan Gerkatin.
Hal itu ditujukan menciptakan kebijakan untuk kaum disabilitas dalam melakukan pelayanan administrasi.
Baca juga: Lulu Kusuma Wardani Butuh Waktu 2 Tahun Belajar Menjadi Juru Bahasa Isyarat Gerkatin Banten
Baca juga: Pesan Sachrudin saat Pelantikan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Ahmad Amarullah
Pemerintah Kota Tangsel mendukung setiap rapat atau musyawarah yang diselenggarakan Gerkatin sehingga akan lahir kebijakan dari pemerintah.
"Saya berharap dengan adanya musyawarah akan terjadi sinergitas atau komunikasi dengan pemerintah," ujar Benyamin.
Rencana program tersebut dilayangkan Benyamin pada kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerkatin Tangsel
Kegiatan itu digelar di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kota Tangsel, Minggu (17/10/2021).
"Saya berharap dengan adanya musyawarah akan terjadi sinergitas atau komunikasi dengan pemerintah," kata Benyamin Davnie.