Tak hanya 1, Terungkap Anggota TNI yang Bantu Kabur Karantina Rachel Vennya Ternyata 2 Orang

Herwin belum bisa mengatakan mengenai peran dari oknum TNI IG. Lantaran saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan oleh Polisi Militer

Editor: Mohamad Yusuf
instagram @rachelvennya
Terungkap, oknum TNI membantu Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Covid-19 menjadi sorotan berbagai pihak.

Bahkan kini pihak TNI mengungkapkan bahwa Rachel kabur dari karantina dibantu oleh dua anggota TNI.

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra mengungkapkan temuan baru dari hasil penyidikan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (21/10/2021).

Lantas terkait tindakan tersebut, oknum TNI langsung dikembalikan ke satuan.

Serta dinonaktifkan dari Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 di titik bertugas masing-masing.

Baca juga: Diapit 3 Jenderal, Gaya Menlu Retno Marsudi Bikin Salah Fokus, Pakai Sepatu Kanan-Kiri Beda Warna

Baca juga: TAK DISANGKA, Uang Ratusan Juta Terkumpul Ketika Penjual Gorengan Bongkar Tabungan dari Ember

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Jepang Beri Setiap Anak hingga Usia 18 Tahun, Subsidi Uang Rp12,7 Juta

"Ditemukanlah bukti terjadinya pelanggaran, sehingga oknum dikembalikan ke satuan," kata Herwin.

Tak sampai di situ, Herwin turut menerangkan oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kini bertambah.

Sebelumnya oknum TNI yang telah diketahui bertugas di Bandara Soetta, berinisial FS.

Kemudian terungkap ada satu oknum TNI lagi yang terseret dalam kaburnya Rachel Vennya dari karantina.

Herwin menjelaskan oknum TNI berinisial IG merupakan Satgas di Wisma Atlet Pademangan.

"Pertama yang sudah saya sebutkan, yaitu FS."

"Terbaru ini kemarin hasil laporan dari Satintel adalah IG," tuturnya.

Kendati demikian, Herwin belum bisa mengatakan mengenai peran dari oknum TNI IG.

Lantaran saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan oleh Polisi Militer.

"Untuk secara detail kami masih belum monitor, hasil penyidikannya seperti apa," terang Herwin.

Dalam kesempatan itu, Herwin turut menjawab pengakuan Rachel Vennya soal kabur karantina.

Baca juga: Melihat Efek Samping, Respons Antibodi, dan Efikasi Vaksin Zifivax yang telah Mendapatkan Izin BPOM

Baca juga: TAK LAGI REPOT! Begini Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kependudukan Secara Mandiri

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Saudi Arabia Kembali Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Simak Persyaratannya Berikut

Di mana melalui YouTube Boy William, mantan istri Niko ini mengaku tidak menjalani karantina sama sekali.

Namun Kapendam Jaya menegaskan Rachel Vennya sempat datang ke wisma atlet.

"Itu masih dipelajari, memang informasinya sempat datang namun dia keluar lagi," tambahnya.

Selebgram Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.

Sang kekasih, Salim Nauderer dan manajer Maudy Wartabone turut diperiksa.

Kehadiran ibu dua anak itu diketahui juga didampingi oleh kuasa hukumnya.

Pemeriksaan ketiganya diagendakan untuk memberikan klarifikasi mengenai masalah karantina Covid-19.

Rachel Vennya nampak mengenakan pakaian putih, begitu pula dengan Salim serta Maudy.

Ketiganya memilih bungkam meski tak bisa menghindar dari media dan sorotan kamera.

Tak sampai di situ, Rachel Vennya terlihat menunduk dan dirangkul oleh sang kekasih.

Kepolisian Pastikan Bakal Ada Sanksi Pidana untuk Rachel Vennya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Bahkan pihak kepolisian bakal membentuk satuan tugas (satgas) terkait kasus Rachel Vennya tersebut.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (19/10/2021).

Lantaran buntut dari tidak dijalankannya karantina memiliki efek yang mengkhawatirkan.

Terlebih, pemerintah kini tengah berupaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

"Kami akan sidik secara tuntas, bahkan satgas pun nanti akan kita bentuk," jelas Kombes Pol Yusri.

"Untuk mengawasi tentang karantina, karena ini dampaknya yang memang sangat berbahaya."

"Ketentuan dari negara ini kita harus karantina, untuk memutus mata rantai penyebaran virus," imbuhnya.

Tak sampai di situ, Kombes Pol Yusri turut memastikan Rachel Vennya bakal mendapat sanksi pidana.

Ia menerangkan dalam kondisi saat ini, seluruh peraturan telah diatur oleh sejumlah Undang Undang.

"Jelas dong (ada sanksi pidana) ada Undang Undang Karantina, ada Undang Undang Wabah Penyakit."

"Kalau nggak ada sanksi pidana, polisi nggak ngurus," ungkap Kombes Pol Yusri.

(Tribunnews.com/Febia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Ada 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved