Seleb
Rachel Vennya Bakal Berurusan Lagi dengan Polisi Soal Pelat Kendaraan yang Diduga Palsu
Rachel Vennya kembali akan dipanggil polisi pada Senin (25/10) karena penyalahgunaan pelat kendaraan palsu
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Nah cuman di data kami mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen mobil yang digunakan itu berwarna hitam," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Rachel Vennya Curi Perhatian, Sempat Dikira Punya Pejabat
Sehingga kata Sambodo, pihak polisi akan memanggil Rachel Vennya usai ia menjalani kasus karantina kesehatan yang berlangsung di Dires Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kami mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," bebernya.
Apabila terbukti memasang pelat nomor palsu, Rachel akan terkena Pasal 280 Undang-undang Lalu Lintas Juncto Pasal 68 Undang-undang Lalu Lintas.
Hal itu lantaran Rachel Vennya tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah.
"Atau misalnya memang pelanggaran Pasal 288 Undang-undang Lalu Lintas tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK nya," beber Sambodo.
Maka dari itu polisi akan mengklarifikasi terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan. Pihaknya akan mencocokan data dengan nomor mesin kendaraan.
Sebelumnya netizen ramai dengan mobil Toyota Vallfire yang dipakai Rachel Vennya saat sambangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Pelat nomor Rachel yang belakang berhuruf RFS diduga palsu. Sebab inisial itu kerap dipakai pada pelat nomor mobil pejabat.
Namun hal itu dibantah kepolisian. Sebab angka pelat nomor mobil Rachel hanya tiga nomor dari ketentuan empat nomor untuk kendaraan pejabat.
Meski begitu netizen tetap mengulik mobil Rachel. Disebutkan bahwa pelat mobil tersebut tak sesuai dengan warna mobil yang biasa dipakai Rachel Vennya. (Des)