Sampah

Pemkot Tangsel Bersiap Alihkan Pembuangan ke TPPAS Nambo Bogor

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel sedang bersiap melakukan pembuangan sampah ke Nambo.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Truk sampah membuang muatannya di depan kantor kelurahan. Aksi pembuangan sampah ini dilakukan warga yang membajak truk sampah milik Pemkot Tangerang Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana akan mengalihkan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat ini, kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Pemkot Tangsel sedang bersiap melakukan pembuangan sampah ke Nambo.

Bahkan, Pemkot Tangsel telah melakukan nota kesepakatan atau MoU dengan Pemerintah Jawa Barat. 

"Tapi kita juga tidak menutup kemungkinan untuk ke Nambo, Jabar. Karena kan kita juga sudah MoU dengan Pemda Jabar untuk buang sampah ke Nambo. Ini juga sedang kami jajaki," kata Benyamin Davnie, di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Rabu (27/10/2021).

Benyamin Davnie berharap, Pemkot Tangsel dapat membuang sampah ke TPPAS Nambo, Jawa Barat pada awal tahun 2022. 

"Mudah-mudahan Januari kita sudah bisa mulai buang sampah ke Nambo," ujarnya.

Baca juga: Warga Bajak 5 Unit Truk Pengangkut Sampah Tangsel, Paksa Buang Muatannya di Depan Kantor Kelurahan

Baca juga: Bakal Jadi Tempat Wisata Religi, 4 Kubik Sampah Diangkut dari Pulau Panjang

Pernyataan Benyamin Davnie itu menanggapi tentang truk pengangkut sampah milik Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibajak warga Kelurahan Cilowong, Taktakan, Kota Serang Selasa (27/10/2021) malam.

Bahkan warga memaksa sejumlah truk yang dibajak itu untuk mengarah ke kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.

Mereka membuang  sampah tersebut tepat di halaman dua kantor pemerintahan milik Kota Serang. 

Aksi pembajakan truk sampah tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangsel, Wismansyah

Aksi pembajakan tersebut ditengarai karena masalah uang kompensasi yang diberikan kepada warga oleh Pemerintah Kota Serang. 

Baca juga: Polisi Periksa Tempat Pengolahan Sampah Plastik di Serpong Diduga Penyebab Limbah di Sungai Cisadane

Baca juga: Warga Disergap Bau Sampah Menyengat 5 Tahun Lebih, Minta Pemerintah Serius Tangani TPA Liar

"Iya itu terjadi semalam sekitar pukul 22.00 WIB warga menahan kendaraan truk sampah dari Tangsel tidak boleh buang ke TPA Cilowong, Serang," kata Wismansyah saat ditemui di Gedung Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Setu, Rabu (27/10/2021).

"Ada beberapa kendaraan yang dipaksa untuk membuang muatan sampah di kantor kelurahan dan kantor kecamatan," katanya lagi.

Sedangkan  Benyamin Davnie mengatakan, penyelesaian masalah tersebut diserahkan ke pihak Pemerintah Kota Serang. 

"Itu semua kami serahkan ke Pemkot Serang," ujarnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved