Minggu, 3 Mei 2026

Berita Daerah

Ariza Berharap Harga Tes PCR yang Turun Bisa Mengantisipasi Penyebaran Covid-19

Wagub DKI Ahmad Riza Patria berharap penurunan harga tes PCR berdampak positif pada antisipasi penyebaran Covid-19.

Tayang:
warta kota/yolanda putri dewanti
Wagub DKI Ahmad Riza Patria meyakini penurunan harga tes PCR berdampak positif pada pengendalian virus Covid-19. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merasa bersyukur terkait harga tes polymerase chain reaction (PCR) turun. Untuk Jawa-Bali Rp275.000 dan untuk luar Jawa-Bali Rp300.000.

Menurutnya, harga tes PCR itu dapat mempercepat penurunan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Mediasi Kasus Kecelakaan, Korban yang Diamputasi Tetap Jadi Karyawan

"Alhamdulillah sesuai permintaan Pak Presiden harga PCR turun. Ini sangat membantu mempercepat penurunan penyebaran Covid-19. Sehingga semakin banyak orang dan semakin mudah bisa melakukan tes PCR sebanyak mungkin dan sesering mungkin," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (27/10/21) malam.

Lanjutnya, kata dia, di masa saat ini penting untuk melakukan penurunan semua harga, termasuk tes PCR. 

Dirinya memastikan tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi penurunan harga tes PCR ini.

"Ya, itu sudah ada aturannya, enggak mungkin mereka bandel. Mereka kan bersinergi, berkoordinasi dengan Pemprov atau urusan lain-lain, enggak mungkin bandel-bandel," ucapnya.

Baca juga: Ria Ricis Sudah Serahkan Berkas KUA Pasar Minggu dan Beri Donasi untuk Masjid Al Jannah

Sebagai informasi, penurunan harga tes PCR ini diputuskan setelah pemerintah mengevaluasi perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan PCR terdiri dari komponen-komponen, seperti jasa pelayanan atau SDM, regen dan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, dan overhead.

Meski sudah diturunkan pemerintah, harga polymerase chain reaction (PCR) dianggap masih belum terjangkau.

Harga PCR diharapkan bisa di bawah Rp 100 ribu, bahkan digratiskan.

Hal itu diungkapkan salah satu peserta tes Covid-19, Rial (35).

Ia mengatakan, meski setiap PCR ditanggung perusahaan, ia masih keberatan dengan harga PCR yang ditetapkan pemerintah.

Saat ini, harga PCR di beberapa klinik dan rumah sakit sudah Rp 495 ribu.

Misalnya di RS Pelni, Palmerah, Jakarta Barat, harga PCR sudah Rp 490 ribu, dan hasilnya keluar dalam waktu sehari.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Kamis 28 Oktober Meningkat Rp 1000 per Gram Jadi Rp 930.000 per Gram

Namun menurut Rial, biaya itu masih memberatkan dan sulit dijangkau masyarakat menengah ke bawah.

"Seharusnya bisa lebih murah lagi."

"Kalau bisa di bawah Rp 100 ribu sama kayak India."

"Kalau di atas Rp 100 ribu terlalu memberatkan rakyat biasa," tuturnya, ditemui di drive thrue tes Covid-19 RS Pelni, Kamis (19/8/2021).

Rial cukup sering menggunakan PCR sebagai tuntutan pekerjaannya.

Ia sudah enam kali melakukan tes PCR sebelum pemerintah menetapkan harga eceran terendah (HET) untuk tes PCR.

Saat itu, Rial harus mengeluarkan kocek Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu untuk PCR.

Selain Rian, Dedi (28) juga keberatan dengan harga PCR maksimal Rp 500 ribu.

Menurutnya, harga itu belum terjangkau masyarakat.

Seharusnya kata Dedi, baik tes PCR dan swab antigen digratiskan untuk masyarakat.

"Harusnya untuk masyarakat free, karena kan pemerintah mau cek masyarakat terpapar Covid-19 atau enggak, jadi harusnya free," ucap Dedi.

Apalagi, kata Dedi, di luar negeri sudah disediakan booth-booth gratis tes antigen di tempat-tempat kerumunan dan fasilitas umum.

Ia juga keberatan dengan kebijakan wajib antigen atau PCR setiap pergi menggunakan pesawat.

Sebab, kata Dedi, harga tiket pesawat yang sudah mahal semakin memberatkan ongkos apabila ditambah tes Covid-19.

Dedi bahkan pernah keluarkan kocek Rp 1,6 juta untuk PCR, saat hendak terbang ke Manado, Sulawesi Utara.

Harga PCR yang mahal karena ia harus berkejaran dengan keberangkatan pesawat, sehingga ambil paket PCR yang keluar dalam waktu enam jam.

"Jadi sangat memberatkan apalagi yang sering lintas luar kota," tuturnya.

Pantauan Wartakotalive, belum semua harga PCR mengikuti tarif yang ditetapkan pemerintah.

Sebuah klinik di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan masih menerapkan harga PCR Rp 750 ribu hingga Rp 800 ribu.

Sebelumnya, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan batas biaya tertinggi tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19, Senin (16/8/2021).

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495.000, dan Rp 525.000 di daerah lain.

"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495.000 untuk daerah Pulau Jawa dan Bali ."

"Serta sebesar Rp 525.000 untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali," ucap Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatur harga pasaran tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 maksimal Rp 550 ribu.

Hal itu untuk menjawab keluhan masyarakat yang menyatakan harga PCR masih mahal di pasaran.

Padahal, pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan testing Covid-19 di masyarakat.

Dijelaskan Jokowi, nantinya kisaran harga PCR diminta dibanderol dengan biaya paling murah Rp 450 ribu, dan paling mahal Rp550 ribu.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga test PCR."

"Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini."

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai dengan Rp 550 ribu," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Menkes Budi Gunadi untuk dapat mempercepat hasil tes PCR.

Maksimalnya, para masyarakat bisa dapat mengetahui hasilnya 1 x 24 jam.

"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan," perintah Jokowi. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved